Tupoksi Diskominfo Kota Jayapura
Bagian Kelima Belas Dinas Komunikasi dan Informatika Paragraf 1 Susunan Organisasi Pasal 289 Susunan Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika terdiri dari: Kepala Dinas; Sekretariat, membawahi: Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Program; Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, membawahi: Seksi Pengelolaan Data dan Informasi; Seksi Komunikasi dan Multi Media; dan Seksi Pengembangan … Read more